WartaBogor.com – Puluhan lapak PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor di bongkar Selasa, 19 Mei 2020. Penertiban ini sebagai langkah untuk menegakan PSBB jelang hari raya Idul Fitri dan mencegah kerumunan massa.
Pedagang tersebut dinilai telah membuat masyarakat berkerumun sehingga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lapak-lapak yang dibongkar kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga aksesoris.
Selain membongkar lapak PKL pemerintah Kota Bogor juga menutup akses Jl. Dari MA. Salmun menuju Pasar Anyar guna mencegah kerumunan massa dan mengurangi kepadatan pengunjung Pasar. (Fey/WB)









